Kepala BNN Provinsi Maluku Berikan Penghargaan P4GN Kepada Rutan Masohi

    Kepala BNN Provinsi Maluku Berikan Penghargaan P4GN Kepada Rutan Masohi
    DOK. Humas Rutan Masohi

    Ambon - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), Senin(29/5). 

    Pemberian penghargaan tersebut di berikan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Maluku kepada Kepala Rutan Masohi dikarenakan turut andil dalam upaya P4GN di lingkungan Rutan. 

    Kepala BNNP Maluku, Brigjen pol Drs.Rohnad Nursahid.M.Si mengatakan, "Komitmen pemberantasan narkoba harus konsisten dan tegas serta mari kita bersama kompak memberantas narkoba, apabila ada indikasi baik petugas maupun WBP segera koordinasikan dan laporkan ke pihak berwajib".

    Rutan Masohi selalu berkomitmen dan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban Rutan terutama upaya P4GN. 

    Yusuf Mukahrom selaku Kepala Rutan Masohi mengungkapkan, "Pemberian penghargaan ini menjadikan pemacu semangat kami dan jajaran dalam mewujudkan upaya P4GN di lingkungan rutan lebih baik lagi kedepannya".

    kanwil kemenkumham maluku m anwar n saiful sahri yusuf mukharom bnnp maluku p4gn bnnp maluku
    FARID MUHAMAD RIFKI

    FARID MUHAMAD RIFKI

    Artikel Sebelumnya

    Program Bersinar Antar Kanwil Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Pengecekan Berkala, Rutan Masohi Deteksi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami